Kasus Suap Hakim MA, Tanaka Kembali Tegaskan Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis

Agus Warsudi
Haryanto Tanaka, Yosef Parera, dan Hardianko dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Haryanto Tanaka, saksi kasus dugaan suap hakim Mahkamah Agung (MA) terkait pengurusan kasasi perkara KSP Intidana kembali menegaskan hubungan dengan Dadan Tri Yudianto murni bisnis skincare.

Penegasan itu disampaikan Haryanto Tanaka dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dalam persidangan, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketiga saksi yang dihadirkan, yaitu, Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko. Mereka dimintai dimintai keterangan atas terdakwa pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non-aktif Hasbi Hasan.

Dalam persidangan, Penuntut Umum KPK sempat mencecar Heryanto Tanaka terkait hubungannya dengan terdakwa Dadan Tri Yudianto. 

“Saya meminta Dadan untuk membantunya mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya di MA, dan timbal baliknya, saya mau bekerja sama dan berinvestasi senilai Rp11,2 miliar dalam bisnis skincare,” kata Tanaka.

Majelis hakim juga menanyakan berapa besaran biaya untuk mengawasi Yosef oleh Dadan. “Untuk mengawasi Yosef oleh Dadan, apakah ada biayanya?” tanya majelis. 

“Tidak ada biaya yang mulia,” jawab Tanaka.

“Kenal dengan Dadan sejak kapan,” tanya majelis.

“Sejak 6 bulan sebelumnya dan yang diketahui Dadan adalah Komisaris Wika Beton,” ujar Tanaka.

“Apa hubungan komisaris dengan bisnis saudara,” tanya majelis lagi.

“Istri Dadan punya bisnis skincare yang sejalan dengan bisnis saya dibidang kapas kecantikan,” jelas Tanaka ke majelis.

Tanaka juga mengungkapkan bahwa bisnis kerja sama dengan Dadan ada perjanjiannya dan dirinya sudah mendapatkan keuntungan.

“Kerja sama bisnis dengan Dadan ada perjanjiannya dan saya punya perjanjian tersebut. Bahkan saya sudah dapat keuntungan atas bisnis dengan Dadan, namun belum bisa dicairkan karena rekening saya diblokir,” tutur Tanaka.

Dalam kesaksiannya, Yosef Parera mengatakan, kantor Rumah Pancasila pada Maret 2022, Jumat atau Sabtu, didatangi Haryanto Tanaka bersama Dadan Tri, Hardianko, dan dua orang lainnya yang tidak dikenalnya.

“Kami ngobrol dengan posisi duduk berhadap-hadapan di meja berukuran sekitar 1,5 meter, Yosef Parera dengan Heryanto Tanaka dan Dadan Tri, sementara Hardianko dan rekan lain duduk disampingnya,” kata Yosef Parera.  

“Saat itu saudara Dadan menelepon dan video call seseorang. Kemudian HP-nya dihadapkan ke Pak Tanaka, kemudian ke saya,” ujar Parera.

“Bang izin yang mau minta tolong ini orangnya, sambil HP-nya dihadapkan kepada saudara Tanaka,” tutur Parera.

Saat itu, Yosef Parera mengaku belum tahu siapa sosok yang ditelepon Dadan. Yosef Parera mengaku sempat menolak saat Dadan menawarkan untuk ikut bersapa dengan sosok tersebut. 

“Tapi HP tetap dihadapkan ke saya dalam jaraknya sekitar satu meter. Kemudian, saya lihat dan saya hanya hormat saja,” ucap Parera.

“Kemudian saya tanyanya sama Hardianko yang sebelah kanan saya persis, itu siapa tadi?” kata Yosef Parera. 

“Itu Sekma Prof Hasbi,” ujar Yosef Parera menirukan jawaban Hardianko.

“Saya melihat dengan jelas orang yang ada di HP Dadan itu memakai baju putih,” tutur Yosef Parera.

Berbeda dengan kesaksian Yosef Parera, Heryanto Tanaka menyebutkan saat video call antara Dadan dan Sekma Hasbi Hasan yang kemudian ditunjukkan ke dirinya, tidak ada Yosef Parera.

“Saat video call antara Dadan dan Sekma (Hasbi Hasan) yang kemudian ditunjukkan langsung ke saya, seingat saya tidak ada Yosef,” kata Haryanto Tanaka.

Haryanto Tanaka juga menyampaikan tidak mengenal sekma atau Hasbi Hasan.

Sedangkan Hardianko juga memberikan kesaksian berbeda terkait peristiwa video call tersebut.

“Saat pertemuan atau video call, saya tidak menyaksikan. Saya saat itu menunggu di luar atau garasi,” kata Hardianko.

Terdakwa Dadan membantah kesaksian Yosef Parera. Menurutnya tidak pernah sama sekali menunjukan  video call dan fhoto kepada Yosep Parera dan Dadan juga membantah tidak ada pembahasan di Rumah Pancasila terkait jalur atas dan jalur bawah.

Terdakwa Hasbi Hasan pun membantah atas kesaksian Yosef Parera. Menurut Hasbi, sudah menjadi kebiasannya setiap hari selalu pakai baju batik dan memakai baju putih hanya di hari Senin saja.

“Saya selalu pakai baju batik, dan hanya setiap Senin saya pakai baju putih,” tandas Hasbi Hasan.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network