BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Inspektorat Kabupaten Bandung diminta menjadi lembaga yang memberikan early warning bagi OPD atau dinas di lingkungan Pemkab Bandung. Hal ini demi mengejar target delapan kali raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Begitu disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada jajaran Inspektorat dan para Kepala OPD Pemkab Bandung saat meresmikan Gedung baru Inspektorat di lingkungan Pemkab Bandung, Rabu (24/1/2024).
"Saya minta Inspektorat harus menjadi pihak yang memberikan early warning atau peringatan dini dalam penyelenggaraan tugas-tugas OPD. Ini sangat penting untuk mencegah tindakan korupsi dan juga dapat mengeliminasi potensi pelanggaran hukum," ucap Dadang.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengaku, dirinya sangat berkomitmen mendukung Inspektorat berperan dalam pemberantasan praktik korupsi sekaligus bertanggung jawab dalam pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di lingkungan Pemkab Bandung.
Dadang juga meminta Inspektorat untuk mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas. Inspektorat diminta melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan dan prosedur yang ada untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait