Sementara itu, anggota Badan Pelaksana BPKH Arif Mufraini mengatakan, dana haji yang dikelola BPKH selama ini dijamin keamanannya. Dana kelolaan BPKH hingga Desember 2023 sebesar Rp166,7 triliun.
“Dana tersebut diinvestasikan sebesar (75 persen) atau Rp125,1 triliun. Investasi terbesar adalah pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selebihnya, dana tersebut ditempatkan di Bank Syariah/UUS (25 persen) atau sebesar Rp41,6 triliun,” kata Arif Mufraini.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait