"Kenuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegakkan aturan netralitas dalam Pemilu, serta menjalankan tugas sesuai amanah Reformasi Konstitusi," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk mengembalikan marwah Perguruan Tinggi sebagai institusi penjaga nilai dan moral yang independen tanpa intervensi dan politisasi elit.
"Kami mengajak masyarakat bersikap kritis dan menolak politisasi bantuan sosial untuk kepentingan politik status quo/kelompok tertentu dalam politik elektoral, kekerasan budaya, pengekangan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berpendapat serta penyusutan ruang sipil," jelasnya.
Hary mengatakan, manifesto ini merupakan kepedulian dosen dan mahasiswa dalam membuat aksi gerakan moral yang berbasis ilmu pengetahuan.
"Yang jelas kami ini bukan membawa lembaga Unand ya, ini individu-individu dosen yang punya kepedulian yang punya perhatian kami kemudian bersimpuh dan berkomunikasi dan berdiskusi akhirnya kami sepakat dengan beberapa dosen dan mahasiswa membuat aksi gerakan moral dengan menyiapkan pikiran-pikiran yang saya kira pikiran-pikiran yang berbasis pada ilmu pengetahuan," tuturnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait