SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang meminta, agar para peserta Pemilu 2024 untuk ikut terlibat dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang ini.
Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, sejatinya penertiban APK harus dilakukan oleh peserta pemilu. Sebab menurutnya, Satpol PP dan jajaran terkait lainnya hanya bersifat membantu.
"Prioritas utama adalah oleh peserta pemilu, kami bersama pemerintah bersama Bawaslu, KPU, dan jajaran terkait sifatnya hanya membantu dalam pelaksanaan," ucap Rizzal, saat memimpin penertiban APK di Alam Sari, dikutip Senin (12/2/2024).
Namun, kata Rizzal, apabila peserta pemilu tidak melakukan penertiban secara mandiri, maka Satpol PP yang akan melaksanakannya.
"Kami bersama-sama tim akan melakukan penertiban. Di tingkat kecamatan dipimpin oleh camat, Kasi Tibumtanmas, Panwascam, PKD," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait