Penertiban APK Jadi Prioritas Peserta Pemilu, Satpol PP Hanya Membantu

Rizal Fadillah
Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: Natasya)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang meminta, agar para peserta Pemilu 2024 untuk ikut terlibat dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang ini.

Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, sejatinya penertiban APK harus dilakukan oleh peserta pemilu. Sebab menurutnya, Satpol PP dan jajaran terkait lainnya hanya bersifat membantu.

"Prioritas utama adalah oleh peserta pemilu, kami bersama pemerintah bersama Bawaslu, KPU, dan jajaran terkait sifatnya hanya membantu dalam pelaksanaan," ucap Rizzal, saat memimpin penertiban APK di Alam Sari, dikutip Senin (12/2/2024).

Namun, kata Rizzal, apabila peserta pemilu tidak melakukan penertiban secara mandiri, maka Satpol PP yang akan melaksanakannya.

"Kami bersama-sama tim akan melakukan penertiban. Di tingkat kecamatan dipimpin oleh camat, Kasi Tibumtanmas, Panwascam, PKD," imbuhnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network