Aturan Domisili, Bey Machmudin Hanya Bisa Gunakan Hak Pilih Pilpres dan Pileg DPR RI

Rina Rahadian
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan, akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di Jalan Garut, Kota Bandung pada 14 Februari mendatang.

Diketahui, Jalan Garut sendiri merupakan kediaman ibunda Bey Machmudin dan berdekatan dengan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

"Saya, di jalan Garut," ucap Bey, Senin (12/2/2024).

Bey mengatakan, saat pencoblosan dirinya akan ditemani oleh ibunda yang juga akan menyalurkan hak pilih. Usai mencoblos, Bey bersama Forkopimda akan berkeliling memantau situasi pemungutan suara.

"Nanti ditemani Ibu. TPS dekat KPU tapi nggak ke situ, saya akan langsung keliling," ungkapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network