BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat merilis data soal temuan surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos.
Berdasarkan data yang dirilis, surat suara yang sudah tercoblos itu ditemukan di sejumlah TPS yang tersebar di 5 kabupaten dan kota yakni Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Karawang.
"Terdapat temuan pelanggaran pencoblosan di mana terdapat surat suara yang sudah tercoblos," ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah dalam keterangan resminya, Sabtu (16/2/2024).
Nuryamah mengatakan, untuk di Kota Bandung surat suara yang tercoblos ditemukan di TPS 44 Kelurahan Cijawura.
"Di sana, ditemukan 1 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sudah dalam kondisi tercoblos," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait