Bupati Bandung Serahkan Santunan Rp798 Juta pada 19 Ahli Waris Penyelenggara Pemilu yang Gugur

Rina Rahadian
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyerahkan santunan kepada ahli waris 19 anggota penyelenggara pemilu yang gugur saat bertugas, Selasa (20/2/2024). Foto: Istimewa.

"Kepada ahli waris atau ibu atau suami istri yang ditinggalkan oleh almarhum atau almarhumah, semoga Allah memberikan kesabaran, ketabahan, sampaikan salam hormat saya kepada keluarga ahli waris dan para petugas penyelenggara pemilu yang hingga saat ini masih menjalankan tugasnya," ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menambahkan, kebanyakan petugas KPPS dan Bawaslu yang sakit atau bahkan meninggal dunia akibat mereka kelelahan dalam menjalankan tugas. Terlebih bagi KPPS yang melakukan pungut hitung suara baik siang maupun malam hari.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini atas kebijakan dari Bapak Bupati Bandung. Santunan ini adalah bukti atensi kepada teman-teman penyelenggara pemilu," kata Syam.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Kabupaten Bandung Rizal Darikusumah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas dukungan yang luar biasa diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung khususnya para petugas penyelenggara pemilu yang mengalami sakit mapun meninggal dunia.

Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta per ahli waris, sehingga total santunan mencapai Rp798 juta dari BPJS Ketenegakerjaan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network