Bupati Bandung Serahkan Santunan Rp798 Juta pada 19 Ahli Waris Penyelenggara Pemilu yang Gugur

Rina Rahadian
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyerahkan santunan kepada ahli waris 19 anggota penyelenggara pemilu yang gugur saat bertugas, Selasa (20/2/2024). Foto: Istimewa.

Saat penyerahan santunan, atas nama Bupati Bandung dan Pemkab Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada ahli waris yang hadir dan menerima santunan. 

"Dari lubuk hati yang paling dalam, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mengucapkan belasungkawa kepada para petugas badan adhoc penyelenggara Pemilu tahun 2024. Ada sekitar 19 orang dari Bawaslu dan KPPS yang meninggal dunia, dan kami berikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan dapat meringankan beban bagi keluarga ahli waris," ucap bupati.

Sebelumnya, Bupati Bandung sudah mengantisipasi bilamana terjadi lagi seperti kejadian di Pemilu 2019, di mana banyak petugas penyelenggaran Pemilu yang sakit bahkan sampai meninggal dunia.

"Maka pada saat itu saya langsung memberikan kebijakan, bahwa untuk jumlah petugas KPPS yang banyaknya 110.000 orang itu semuanya di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk petugas yang sakit, maupun yang meninggal dunia. Itu semua baik yang sakit maupun meninggal duani biaya rumah sakitnya bebas, tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun" tandas Bupati Bedas.

Pada kesempatan itu Dadang mengajak kepada semua yang hadir untuk mendoakan almarhum/almarhumah, para petugas badan adhoc yang gugur dan diyakini husnul khatimah dan masuk surga, karena meninggal dunia saat menjalankan tugas negara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network