Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI di Ciamis, Pengamat Minta Bawaslu Berani Tindak Tegas

Rizal Fadillah
Warga laporkan dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Caleg DPR RI di Kabupaten Ciamis ke Bawaslu. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengamat hukum Kabupaten Kuningan, Abdul Haris meminta, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) harus lebih berani dan tegas dalam menindak praktik politik uang pada Pemilu tahun 2024.

Hal itu disampaikan Abdul Haris menanggapi soal dugaan adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Gerindra berinisial RA di Kabupaten Ciamis.

"Bawaslu harus berani jika menemukan kasus-kasus politik uang, Saya melihat secara hukum pada Pemilu tahun 2024 ini, banyak pelanggaran yang dilakukan. Bahkan, ada juga beberapa laporan yang sudah masuk di Bawaslu," ucap Abdul Haris, Rabu (21/2/2024).

Selain itu, Bawaslu juga harus tegas menegakkan hukum atau memberikan sanksi bagi siapa pun pelaku praktik politik uang. Dengan cara itu, maka bisa memberikan efek jera kepada individu atau kelompok yang berniat melakukan praktik politik uang.

Terkait praktik politik uang di Ciamis, Haris mengatakan, bahwa pelapor membawa bukti tiga buah amplop yang berisi uang Rp100 ribu dan kartu nama atas nama caleg tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network