Komisi V Dorong Penurunan Stunting Di Jawa Barat

Abbas Ibnu Assarani
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi. (Foto:istimewa)

JuaraNews, Bandung - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Garut dalam upaya menangani permasalahan stunting

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, 

permasalahan stunting dilakukan dengan tindakan yang berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak dengan menerapkan konsep pentahelix. Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada tahun 2021 menjadi 23.6% di tahun 2022.

Demikian Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi mengungkapkan dalam kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, Jumat.

Enjang menjelaskan, program inovasi penurunan angka stunting di Kabupaten Garut diawali dengan regulasi yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten. Mulai dari Perda, instruksi Bupati, dunia usaha, organisasi masyarakat, unsur TNI dan Polri serta DPRD Kabupaten hingga media massa semuanya mendukung program penurunan angka stunting.

"Ini suatu program yang sangat luar biasa, kerjasama pentahelix ini berhasil menurunkan angka stunting di Garut yang membawa Kabupaten Garut mendapatkan insentif kebijakan fiskal lantaran prestasi ini," ujar Enjang.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network