Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah menetapkan status tanggap darurat di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama 12 hari ke depan. Hal itu dilakukan karena pergerakan tanah terjadi di Desa Cibedug, Desa Cibitung.
Bencana pergeseran tanah di Desa Cibedug, terjadi pada tanggal 19 Februari. Kemudian, terjadi susulan pada tanggal 29 Februari.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait