"Untuk operasional awal, kami telah menyerahkan kepada Pak Bupati. Diharapkan para warga terdampak tidak perlu tinggal terlalu lama di pengungsian," kata Suharyanto.
Suharyanto juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan lain berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya rusak dan harus tinggal sementara di pengungsian.
Besaran DTH yang akan diberikan adalah sebesar Rp500.000 untuk setiap kepala keluarga.
DTH ini dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu proses pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi berlangsung.
"Setiap kepala keluarga akan mendapatkan bantuan DTH sebesar Rp500.000 yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara," ujar Suharyanto.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta