Imbas Kasus Illegal Fogging Cisaladah, FPHJ Imbau Seluruh Pihak Renungkan Kondisi Hutan

Rina Rahadian
Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ). Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa mengutuk keras hasil keputusan hakim sidang Pra Peradilan dengan Nomor 2/Pid Pra/2023/PN Ciamis tentang kasus illegal logging di Cisaladah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran

Eka menilai putusan tersebut seakan memberikan angin segar kepada pihak yang melakukan penjarahan kayu di hutan milik negara. 

"Kami mempertanyakan sikap hakim pengadilan Ciamis atas putusan pra peradilannya. Ini jelas menjadi preseden buruk dan langkah brutal dalam menjaga hutan dari tindakan kriminal. " ucap Eka saat menggelar jumpa pers, Sabtu malam (16/3/2024). 

Eka mengatakan, hutan di Pulau Jawa saat ini dalam kondisi kritis, termasuk hutan negara di wilayah perhutani RPH Ciamis Kabupaten Pangandaran dimana penjarahan hingga illegal logging terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif. 

"Saya menghimbau semua pihak untuk merenungkan secara arif dan bijak bagaimana kondisi hutan Jawa yang sangat memprihatinkan. Seperti halnya penjarahan di kawasan Hutan Produksi yang dikelola oleh Perum Perhutani di Cisaladah, Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran," ujarnya. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network