Selain itu, Eka pun mengaku sangat miris karena kasus penjarahan ini melibatkan banyak oknum yang notabene justru bukan masyarakat setempat.
Oknum tersebut berasal dari warga Bandung Barat hingga pengusaha yang diduga bukan warga negara Indonesia.
"Di TKP ditemukan alat berat seperti backhoe dan motor yang nilainya fantastis. Sehingga tentunya pelaku penjarahan dilakukan oleh sekelompok orang yang bermodal untuk merusak hutan milik Negara. Ini sangat miris," tuturnya.
Bahkan, Eka tak habis pikir ada sekelompok ormas yang justru mendukung illegal logging di Cisaladah, Pangandaran dengan modus sengketa lahan mendemo kantor Perhutani Jabar-Banten.
Menurut Eka, demo tersebut salah sasaran karena kasus ini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Dan Nusa Tenggara.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait