Legislator: Perda Penyelenggaraan Kesehatan Harus Jadi Prioritas

Abbas Ibnu Assarani
Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani mengatakan, Perda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan sangatlah penting bagi masyarakat. Pasalnya, hal tersebut harus menjadi payung hukum untuk pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.

Karena itu, Tia menyebut Perda Penyelenggaran Kesehatan harus menjadi prioritas, menimbang hal tersebut langsung berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuannya bagus, Pertama, bahwa perda ini ingin menjadi sebuah pedoman untuk penyelenggaraan kesehatan kita," ujar Tia saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Bojongsoang, Kab. Bandung, Sabtu (9/3/24) lalu.

Tia menambahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah harus senantiasa meningkat, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.

"Bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan dan keberadaan layanan kesehatan sebanyak-banyaknya," jelas Tia.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network