Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilu, LBH BN Laporkan Ketua Bawaslu Garut

Rina Rahadian
LBH BN melaporkan Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, PPK, dan PPS Kabupaten Garut atas dugaan tindak pidana pemilu. Foto: Istimewa

Meski begitu, Ivan pun menyayangkan terkait tidak adanya laporan resmi soal berita-berita viral tersebut sehingga tidak ada tindak lanjutnya.

“Saya cek ke Bawaslu, ke Gakkumdu, jadi yang viral-viral di luar itu tidak ada laporannya seperti saya resmi,” ujarnya.

Terakhir, dengan adanya laporan ini, pihaknya mendesak Sentra Gakkumdu Jabar untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemilu tersebut.

"Dipertegas dengan adanya dugaan Komisioner KPU Jawa Barat Inisial AN viral di media sosial, maka dengan adanya rangkaian peristiwa TSM tersebut, LBH mendesak Sentra Gakkumdu Jabar melakukan penyelidikan dan atau penyidikan atas dugaan tersebut,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam-zam mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan dari LBH BN. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network