Diduga Lakukan Tindak Pidana Pemilu, LBH BN Laporkan Ketua Bawaslu Garut

Rina Rahadian
LBH BN melaporkan Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, PPK, dan PPS Kabupaten Garut atas dugaan tindak pidana pemilu. Foto: Istimewa

"Laporannya baru masuk hari ini," ucap Zacky.

Menurut Zacky, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji dugaan tindak pidana pemilu di Kabupaten Garut tersebut.

"Mau dikaji dulu syarat formil dan materilnya," singkat Zaky.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network