Kelanjutan Tol Dalam Kota Bandung, Bey: Pembebasan Lahan Wewenang Pemerintah Pusat

Rina Rahadian
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan pembebasan lahan proyek Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR) ditanggung oleh pemerintah pusat

Hal ini dikarenakan BIUTR masuk kedalam proyek strategis nasional (PSN) bersama jalan akses Pelabuhan Patimban.

"Sudah masuk PSN, artinya ada fasilitas seperti pembebasan lahan itu menjadi kewenangan dari pusat. Kan selalu kendala itu pembebasan lahan, dengan masuk PSN itu nanti diselesaikan pemerintah pusat," ujar Bey, Kamis (28/3/2024).

Untuk itu, Bey berharap proyek BIUTR segera bisa mulai berjalan tahun ini. Pemprov Jabar juga akan melakukan koordinasi lebih intens dengan pihak terkait untuk mengebut pembangunan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga Kementerian PUPR, untuk hal apa yang bisa kami siapkan agar supaya lebih cepat lagi pelaksanaannya dan sosialisasi kepada masyarakat," bebernya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, PUPR membantu percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur di Jabar termasuk salah satunya di Kota Bandung. 

"Untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung, kami sepakat untuk melanjutkan Bandung Intra Urban Tol Road," katanya.

PUPR akan memulai proses untuk membantu percepatan pembangunan tol yang sudah mangkrak hampir 17 tahun tersebut dengan skema KPBU. 

"Jadi akan kami lelangkan segera, kami meneruskan untuk mengatasi kemacetan di Bandung," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network