Pakar Nilai Kesaksian Kang Ace di Sidang MK Patahkan Tuduhan Lawan Prabowo-Gibran

Agus Warsudi
Kang Ace saat memberikan keterangan dalam sidang MK. (FOTO: tangkapan layar YouTube MK)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai keterangan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil mematahkan semua tuduhan lawan Prabowo-Gibran terkait bantuan sosial (bansos).

Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily dihadirkan sebagai saksi dari kubu pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar MK, Kamis (4/4/2024). 

“Paparan Kang Ace tentu semakin membuat sulit kubu lawan Prabowo-Gibran.Sehingga otomatis kubu 01 dan 03 semakin sulit membuktikan kecurangan melalui bansos tersebut,” kata Ujang Komarudin, Jumat (5/4/2024).

Bahkan, Ujang Komarudin menyebut pascakesaksian Kang Ace itu bisa jadi kubu 02 semakin di atas angin. Dia menilai sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos. Pasalnya, bansos dilakukan oleh setiap presiden.

Menurut Ujang, keterangan Kang Ace dalam persidangan itu akan semakin mempersulit kubu Anies dan Ganjar mengungkap kecurangan Pilpres 2024.

"Saya kira sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos ini, karena bukankah bansos itu dilakukan oleh setiap presiden, oleh setiap rezim,” ujarnya.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network