BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi menemukan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik penumpang GranMax yang mengalami kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4/2024). Dua KTP itu atas nama Aisya Hasna (19) dan Rozki Prasetya (22).
"Dari Pos Mortem didapatkan 2 KTP atas nama Aisya Hasna, perempuan, umur 19 tahun dan Rizki Prastya, laki-laki, umur 22 tahun," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules
Abraham Abast.
Kombes Pol Jules menyatakan, jumlah korban tewas dalam kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Cikampek dipastikan 12 orang. Dari hasil pendataan, tujuh korbab laki-laki dan lima perempuan.
"Sementara untuk korban yang telah teridentifikasi dua orang tadi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, Aisya dan Rizki," ujar Kombes Pol Jules.
Sedangkan untuk korban terbakar, tutur Kabid Humas, belum teridentifikasi melalui Ante Mortem karena sebagian keluarga korban belum datang ke RSUD Karawang. "Tim Inafis, DVI, dan Forensik RSUD Karawang yang sedang mengindentifikasi," tutur Kabid Humas.
Selain korban meninggal, kata Kombes Pol Jules, ada korban luka-luka dalam kejadian ini. Korban luka diketahui bernama Kiki Andri Mulyana (27), berstatus sebagai kernet bus yang mengalami luka berat dan satu orang lainnya bernama Rosita Daryani (44) mengalami luka ringan dan sudah dipulangkan.
“Untuk korban yang meninggal dunia dan luka ringan ada di RSUD Rosela Karawang,” ucap Kombes Pol Jules.
Olah TKP TAA, ujar Kabid Humas, telah dilakukan sekitar pukul 13.30 Wib di KM 58 oleh tim gabungan Polda Jabar, dengan menggunakan TAA sehingga agar mudah terindikasi penyebab dari kecelakaan tersebut.
"Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan oleh tim gabungan dari Korlantas Polri dan Dit Lantas Polda Jabar," ujar dia.
Dari hasil identifikasi kendaraan yg terlibat kecelakaan maut tersebut yaitu Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD, kemudian Minibus Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan Minibus Toyota Rush bernomor polisi E 1399 MP.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait