Tak hanya itu, Dirinya juga melarang aktivitas jual beli kantong plastik yang dipergunakan untuk menyimpan alas kaki. Terlebih menurutnya pihaknya sudah menyediakan tempat penitipan secara gratis.
“kita juga sudah sepakati tadi yang plastik itu tidak boleh dan hari kemarin sudah kita tangkap ya yang biasa menjual plastik. itu jadi tidak boleh ada plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan ya, kecuali masyarakat inisiatif buat sendiri ya silahkan asal tidak diperbolehkan jual beli,” paparnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menambah bahwa, pungli parkir yang terjadi beberapa waktu lalu murni di luar sepengetahuan pengelola dan Pemprov Jabar.
Dirinya mengatakan ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi kondisi di masjid al jabar yang didatangi oleh jamaah dan pengunjung.
“Kemarin itu di luar sepatuan kami, itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan bagian dari yang bekerjasama dengan kami,” katanya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait