BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Anggota DPRD Jabar Rita Sari Puspita mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif yang sedang disosialisasikan DPRD Jabar menjadi peluang masyarakat dalam mengembangkan usaha mikro.
Menurutnya, Potensi usaha mikro di Jabar sangat besar peluangnya, maka dari itu perlu komitmen bersama mendorong agar lebih berkembang sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Misalnya, salah satu sentra penghasil buah manggis berada di Kabupaten Tasikmalaya. Paradigma masyarakat hanya berfokus pada hasil buahnya saja. Padahal masih banyak yang bisa diolah menjadi penganan yang bisa diawetkan.
"Di Thailand sudah ada buah manggis yang bisa dioven, tetapi tidak merubah bentuk aslinya dan pas dimakan renyah kering," ujar Rita usai sosialisasi perda 15/2017 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Bale Panghegar, Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.
Dia melanjutkan, yang menjadi tantangannya ialah mengedukasi masyarakat. Maka dari itu peran serta masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait