"Dimana kita tahu bahwa kita sering mendengar adanya kejadian pencurian atah perampokan terhadap minimarket atau toko modern karena beroperasi sampai larut malam," ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Cimahi telah melakukan pengawasan dan menemukan adanya minimarket yang melanggar jam operasional. Padahal, toko modern atau minimarket di Kota Cimahi dilarang beroperasi 24 jam.
"Betul kami semalam melakukan pengawasan jam operasional dan ternyata ditemukan ada 4 lokasi yang melanggar jam operasional," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait