Usai Satu DPO Tertangkap, Bey Machmudin Yakin Polda Jabar Bisa Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon

Rina Rahadian
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto:Abdul Basir)

Kemudian, Bey meyakini Polda Jabar akan menangani kasus ini sesuai dengan standar prosedur yang ada. Adapun jika keluarga korban atau saksi membutuhkan perlindungan, dia menyarankan agar berkoordinasi dengan LPSK. 

"Pada intinya kami menghormati proses hukum berlaku dan juga kami percaya pada Polda ya, kalau diperlukan LPSK bisa melindungi saksi-saksi," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, atas nama Pegi Setiawan atau Perong.

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa (21/5/2024) malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network