Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024, Dikdik Suratno Diminta Lepas Jabatan Sekda Cimahi

Rizal Fadillah
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (FOTO: ISTIMEWA/SINDONews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas. Bahkan, ASN yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah diminta mundur dari jabatannya. 

Peringatan tersebut disampaikan organisasi Pokja Sabaraya menyusul kabar sejumlah Penjabat (Pj) kepala daerah dan ASN yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. 

Ketua Pokja Sabaraya, Endang Kosasih menegaskan, ASN yang menjabat sebagai Pj kepala daerah atau sekda harus mundur dari jabatannya jika hendak mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024. 

Menurut Endang, hal itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dengan Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024.

"Kami menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian yang menegaskan para Pj kepala daerah yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti wajib mundur dari jabatannya,” tegas Endang.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network