BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar juga menunjukan sosok DPO Pegi Setiawan atau Perong yang baru diamankan beberapa waktu lalu usai buron selama 8 tahun.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang dari sebelumnya 3 orang.
Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Perong, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait