DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Satu Orang, Polda Jabar: yang Dua Fiktif

Rina Rahadian
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada Minggu (26/5/2024). Foto: Tangkapan layar.

Sebelumnya, Polda Jabar menyebutkan ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, yakni Pegi, Dani dan Andi.

Namun kini, Polda Jabar menyebutkan Dani dan Andi tidak termasuk dalam buronan melainkan fiktif. 

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan, Minggu (26/5/2024).

Hal ini menunjukkan, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network