Tolak Kenaikan UKT, KM ITB Keluarkan Enam Tuntutan untuk Rektorat

Rizal Fadillah
Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto Ist

"Besaran UKT ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada pada rentang Rp0 - Rp12.500.000 (Fakultas NonSBM) dan Rp0 - Rp20.000.000 (SBM)," ucap Revanka, Senin (27/5/2024). 

Ravenka mengatakan, tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk mahasiswa jalur reguler Seleksi Mandiri, dikenai tiap semesternya dengan besaran yang beragam. Diketahui, besaran IPI paling rendah berada di kisaran Rp98.336.000 sampai Rp100.000.000.

Sementara besaran IPI paling tinggi adalah Rp141.000.000. Besaran IPI ini mengalami kenaikan yang cukup fantastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Pada tahun sebelumya, IPI hanya dibayarkan satu kali saat pendaftaran ulang mahasiswa baru," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kabinet KM ITB, Fidela Marwa Huwaida mengatakan, KM ITB mengeluarkan enam poin sikap yang menolak keras keluarnya peraturan baru itu.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network