Tolak Kenaikan UKT, KM ITB Keluarkan Enam Tuntutan untuk Rektorat

Rizal Fadillah
Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto Ist

Pertama, KM ITB menuntut transparansi pihak Rektorat terkait rentang UKT per golongan untuk mahasiswa baru Program Sarjana tahun ajaran 2024/2025.

"Menuntut pihak Rektorat ITB untuk tetap mengadakan cicilan pembayaran UKT pertama saat daftar ulang mahasiswa baru Program Sarjana tahun ajaran 2024/2025 dengan besaran cicilan yang wajar dan disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa baru tersebut," kata Fidela. 

Kemudian, KM ITB juga menuntut pihak Rektorat ITB untuk segera menerbitkan pengajuan keringanan bagi mahasiswa baru Program Sarjana tahun ajaran 2024/2025, khususnya jalur SNBP.

"Selain itu, KM ITB menuntut transparansi pihak Rektorat ITB terkait persentase paling sedikit 20 persen mahasiswa yang mendapat UKT I, II, dan mahasiswa penerima beasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi," tuturnya.

KM ITB menuntut pihak rektorat untuk mengevaluasi besaran IPI yang diterima oleh mahasiswa baru Program Sarjana jalur Seleksi Mandiri tahun ajaran 2024/2025 karena IPI yang ditetapkan saat ini mengalami peningkatan hingga 300% - 500% dari tahun tahun sebelumnya.

"Menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan yang tidak berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi dalam pemenuhan hak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas bagi seluruh mahasiswa," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network