Korlantas Polri Larang Penggunaan Klakson Telolet Bus Pariwisata, Ini Alasannya

Agus Warsudi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meninjau pelaksanaan ramp check bus pariwisata di Bandung. (FOTO: Ditlantas Polda Jabar)

Kakorlantas mengimbau kepada masyarakat yg akan berwisata untuk mengecek kelaikan bus melalui aplikasi yang bisa diakses, Spion6, Mitra Darat.

"Jadi jangan ragu-ragu untuk melihat itu. Bisa bertanya ke PO (perusahaan otobus)-nya. Tanya udah di-KIR belum? Bagaimana sopirnya? ada sopir cadangan tidak, itu hak calon pengguna, kostumer. Jangan ragu-ragu. Jangan cari yang murah, tapi tidak menjamin keselamatan," ujar Kakorlantas.

Saat ramp check, tutur Irjen Pol Aan, petugas memeriksa legalitas kendaraan, rancang bangunnya, nomor rangka, dimensi. Bus harus sesuai dengan rancang bangun awal. Kemudian, petugas mengecek sistem penerangan atau perlampuan, jarak jauh-dekat, sein, indikator sistem pengereman.

"Exhaus rem, engine rem, hand brake, dicek, terakhir fisik. Ada indikator tertentu yang direkomendasikan untuk tidak berangkat (jalan). Contoh pengereman. Kalau turunnya kurang dari 8, tidak direkomendasikan jalan untuk menghindari kebocoran sistem pengeraman," tutur Irjen Pol Aan.

Terkait klakson telolet, Kakorlantas tegas melarang digunakan karena sangat berpotensi menyebabkan kebocoran pada sistem pengereman bus. "Jika bocor, bus sangat berpotensi gagal mengrem, akibat klaskon telolet," ucap Kakorlantas.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network