Korlantas Polri Larang Penggunaan Klakson Telolet Bus Pariwisata, Ini Alasannya

Agus Warsudi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meninjau pelaksanaan ramp check bus pariwisata di Bandung. (FOTO: Ditlantas Polda Jabar)

Alasan klakson telolet dilarang, ujar dia, kalau menggunakan klakson biasa, standard fungsi pengeremen tidak turun. Namun jika memakai telolet, indikator fungsi pengereman berpotensi turu. Jadi sangat berbahaya.

"Korlantas telah buat jukrah (petunjuk arahan) ke jajaran, untuk melarang dan menindak penggunaan klakson telolet," ujar dia.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network