Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Itu Hak Pegi Setiawan

Rizal Fadillah
Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Puluhan pengacara atau kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, pada Rabu (29/5/2024) malam.

Salah satu perwakilan tim kuasa hukum, Muchtar Efendi mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk mengajukan penangguhan penahanan Pegi Setiawan.

"Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," ucap Efendi.

Kendati demikian, pihaknya tidak merinci apa alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan pemahanan untuk Pegi Setiawan. Efendi mengatakan, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar.

"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," imbuhnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network