TBC di Kota Badung Sentuh 18.314 Kasus, Pemkot Lakukan Hal Ini

Abbas Ibnu Assarani
Pemkot Bandung berkomitmen untuk mempercepat penanggulangan TBC sesuai dengan Perpres nomor 67 tahun 2021. (Foto:Istimewa)

Program Bebas TB memiliki pesan penting. Pertama, kegiatan program harus bersifat komplementer dan tidak menggantikan dana Pemerintah Daerah. 

Kedua, kerja sama antara pemerintah, swasta, komunitas, dan mitra pembangunan lainnya diperlukan untuk menemukan kasus TBC, terutama pada kelompok risiko.

Program ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mencapai eliminasi TBC pada 2030 dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network