Recky berharap siapa pun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks, bisa ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi utuh tentang hukuman bagi para prnyebar hoaks.
"Hukum yang tegas terhadap penyebar hoaks juga perlu ditegakkan. Aturan serta sanksi terkait harus disosialisasikan secara luas," tutur Recky.
Intinya, kata dia, untuk menghadapi hoaks menjelang Pilkada serentak 2024, perlu usaha kolektif dari seluruh elemen (masyarakat, media massa, dan pemerintah), agar masyarakat mendapatkan asupan berita dan informasi yang benar.
"Dengan bersatu dan melakukan langkah-langkah ini, kita bisa menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan informasi yang kita terima dan sebarkan adalah benar dan dapat dipercaya, " ucap Recky.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait