Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Kembali Ditunda, DLH Jabar Ungkap Alasannya

Abbas Ibnu Assarani
TPPAS Legok Nangka, di Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto:Dok Inews.id)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemprov Jabar kembali menunda Groundbreaking TPPAS Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Groundbreaking tersebut sedianya akan dilakukan pada Juni ini. 

Pemprov Jabar pun menargetkan Groundbreaking TPPAS Legok Nangka paling lambat dilakukan pada Juli 2024 atau bulan depan, hal itu sebagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Bandung Raya.

Kadis DLH Jabar,  Prima Mayaningtyas mengatakan belum selesainya semua persyaratan administrasi dari badan usaha pengelola salah satu penyebab ditundanya proses Groundbreaking TPPAS Legok Nangka.

Sehingga Pemprov Jabar dan PT Sumitomo selaku pemenang lelang, harus menunggu rampungnya persyaratan badan usaha tersebut. Sebelum melakukan penandatanganan kontrak kerjasama, usai direstui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.

"BUP harus memenuhi semua persyaratan administrasi, contohnya NIB yang harus segera urus. (Soalnya) 80 hektare (TPPAS Legok Nangka), dikuasai BUP 20 hektare. Itu tidak cukup dengan izin lokasi. Harus ada KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dari ATR/BPN. Itu keluar, kita bisa lakukan penandatanganan," papar Prima di Kabupaten Bandung baru baru ini.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network