Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Khusus Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi

Rina Rahadian
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Tangkapan layar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jawa Barat menyatakan telah membentuk tim hukum khusus untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, telah menerima informasi tentang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan. 

“Terkait update untuk pengembangan kasus Vina, itu temen-temen sudah tau bahwa sejauh ini informasi yang berkembang terkait sudah adanya gugatan, permohonan pra peradilan dari kuasa hukum ataupun tersangka PS,” ungkap Jules, dikutip dari Instagram @humaspoldajabar, Kamis (13/6/2024).

Namun, Jules mengatakan Polda Jabar hingga saat ini belum menerima panggilan untuk mengikuti persidangan.

“Perlu saya sampaikan, bahwa sampai dengan sore hari ini, Polda Jabar belum menerima pemberitahuan panggilan sidang dari pihak pengadilan, tentu ini masih berproses,” bebernya.

Meski demikian, di tengah proses gugatan praperadilan tersebut, kata dia, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum khusus dari bidang hukum Polda Jabar. Tim tersebut telah terbentuk.

“Namun, Bapak Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum dari Polda Jawa Barat, dan tentunya untuk menghadapi gugatan pra peradilan dari tersangka PS ataupun kuasa hukumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan psikologi keluarga tersangka PS, Jules mengatakan jika ayah dari Pegi yaitu Rudi Irawan telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Sedangkan ibunya sendiri Kartini menolak hadir untuk menjalani pemeriksaan psikologi forensik. 

"Sudah hadir dari orang tua, bapak tersangka PS, saudara Rudi. Sedangkan untuk ibu tersangka PS tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologi forensik," kata dia.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network