KPU Jabar Butuhkan 132.261 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

Rizal Fadillah
KPU Jawa Barat. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka pendaftaran untuk rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 132.261 orang. Pendaftaran dibuka pada 13-19 Juni.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar, Abdullah Sapi'i mengatakan, nantinya ratusan ribu petugas Pantarlih ini akan bertugas di 73.225 TPS yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh PPS di setiap desa agar membuat pengumuman secara terbuka mengenai rekrutmen ini. Karena terbuka, maka siapapun bisa ikut mendaftar," ucap Gus Asa, sapaan akrabnya, Jumat (14/6/2024).

Gus Asa menjelaskan, petugas Pantarlih akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Jabar dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 35.912.610.

"Secara teknis tugas Pantarlih nantinya  melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia untuk memutakhirkan data pemilih," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network