Sekretariat DPRD Jabar Bahas Tugas dan Fungsi Banmus, Bapemperda

Abbas Ibnu Assarani
Plh Sekretaris DPRD Jabar sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih. (Foto:Istimewa)

Sementara Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan lanjut Iis Rostiasih, melakukan studi komparasi terkait peran Bapemperda dalam evaluasi Perda, termasuk tugas dan fungsinya. Dalam pertemuan ditanyakan pula soal naskah akademik. 

“Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan menanyakan soal bagaimana usulan Raperda baik dari pemerintah atau usulan DPRD sebelum masuk pengusulan masuk propemperda. Apakah harus dengan naskah akademik atau tidak,” tambah Iis Rostiasih. 

Untuk naskah akademik, di DPRD Jabar berlaku harus menyertakan naskah akademik, baik, itu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah atau eksekutif atau inisiatif DPRD Jabar. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network