Ketiga, perubahan rute pemulangan mengharuskan penyiapan layanan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan. Layanan tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Selain itu, perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta'limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah, dan sebaliknya. Ini semua diatur secara sistem di e-hajj.
"Maka, pada hari pertama kepulangan, ada 6 kloter yang semuanya terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut. Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu untuk beristirahat," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait