BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, gratis dan bebas pungutan liar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) kini dipercepat hingga ke tingkat kelurahan dan kewilayahan.
Mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga akta kematian dipastikan tanpa biaya.
“Tidak boleh ada pungutan sepeser pun dalam layanan administrasi kependudukan,” tegas Farhan.
Farhan memberi perhatian khusus pada percepatan penerbitan akta kematian. Ia menargetkan dokumen tersebut selesai maksimal tiga hari setelah pemakaman.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
