Pegiat Antikorupsi Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi di Bandung Barat

Agus Warsudi
Ilustrasi korupsi.(Dok: iNews.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pegiat antikorupsi Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tergabung dalam Jaringan Pencegahan Korupsi (Jaga) meminta Komisi Pemberantas (KPK) menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi Hengki Kurniawan yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forbat.

"Sepandai-pandainya menyembunyikan bangkai, pasti terendus jua. Itu lah kondisi yang terjadi di pemerintahan KBB pada masa Hengki Kurniawan menjabat bupati," 
Jachja Taruna Djaja, anggota JAGA, Rabu (26/6/2024).

Jachja menilai laporan LSM Forbat tentang kasus korupsi dan gratifikasi itu telah beberapa kali dilakukan.  

"Sepengetahuan saya, banyak LSM atau ormas melapor KPK atau institusi lain sejak Hengki menjadi Plt Bupati hingga selesai. Seperti kasus BUMD, rotasi mutasi yang melabrak (melanggar) aturan, PT SMI, dan lain sebagainya," ujar Jachja.

Kasus-kasus di KBB itu, tutur dia, menimbulkan pro dan kontra, serta berdampak kepada pelayanan publik.

"Pertanyaannya, mengapa kasus-kasus yang dilaporkan ke KPK dan institusi hukum lainnya tidak berlanjut? Jangan sampai timbul asumsi karena saat ini masa pilkada dan banyak yang ditersangkakan dianggap sebagai pesanan pesaing, " tutur dia.

Jachja menegaskan, LSM atau ormas yang bergerak di bidang pencegahan korupsi. Mereka murni berkegiatan karena peduli kepada Bandung Barat. 

"Saya harap, institusi hukum yang menerima laporan, segera menyelesaikan. Banyak teman yang siap menjadi saksi. Nah, menunggu apalagi? Periksa dan kalau perlu tangkap sekalian," ucap dia.

Diketahui, laporan terkait kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Hengki Kurniawan telah dilakukan LSM dan ormas sejak 2023 lalu. Namun sampai saat ini, KPK belum juga memeriksa Hengki.

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini lembaga antirasuah tersebut tengah menelaah laporan masyarakat.

"Ya kan masih ada proses di pengaduan masyarakat. Pengaduan masyarakat itu ada proses. KPK harus memverifikasi dan menelaah, berkoordinasi dengan pelapor dan sebagainya," kata Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network