Dukung RUU Penyiaran, KPID Jabar Minta Pemerintah Fokus Awasi Media Berbasis Internet

Abbas Ibnu Assarani
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar, Forum Group Discussion (FGD), Bersama perwakilan Lembaga penyiaran, Asosiasi Penyiaran, DP3AKB, DPRD Jabar, Akademisi dan stakeholder terkait lainnya mengupas tentang ‘Penyiaran Berkeadilan’ di Soreang Kabupaten Bandung, Jumat (28/6/2024).

Dalam kegiatan tersebut Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, pihaknya mendapatkan berbagai masukan dari Lembaga penyiaran maupun stakeholder terkait lainnya tentang Revisi Undang Undang yang saat ini tengah bergulir.

Adiyana menjelaskan, dalam diskusi tersebut, Lembaga penyiaran meminta pemerintah untuk fokus dalam membuat dan merancang undang undang bagi media yang berbasis internet (Over The Top), bukan justru berupaya mengebiri Lembaga penyiaran berbasis frekuensi.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa keadilan bagi Lembaga penyiaran yang selama ini terus bersama masyarakat memberikan edukasi, dan berkontribusi dalam membangun bangsa.

“Kita melihat dari aspek aspirasi dari Lembaga penyiaran, asosiasi termasuk dinas DP3AKB memandang bahwa revisi undang undang 32 tahun 2002 ini seperti apa banyak masukan yang ini bisa di sinkronisasi apa saja pasal pasal yang mendapat penolakan yang kemudian mentakedown masalah masalah demokrasi termasuk, diversity of content dan diversity of ownership, kita bisa memberikan masukan ke DPR RI,”jelasnya. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network