"Karena kami menyadari Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan mandat pengawasan oleh undang-undang, tentunya memiliki keterbatasan sedangkan bapak ibu memiliki jaringan sampai dengan tingkat bawah hal yang demikian bisa di sinergikan baik melalui kerja sama formal yang di MoU kan atau yang berupa informal," katanya.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar semua kompenen masyarakat terlibat aktif pada Pilkada 2024, baik itu sebagai pemilih ataupun sebagai agen penghubung informasi.
"Maka dari itu sebagai tahapan awal penjajakan MoU pada siang hari ini, kami akan memberikan informasi-informasi yang dapat kita kerja samakan," ungkapnya.
Plt. Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Jabar, Satrio Nugroho mengatakan, pengawasan itu dilakukan secara melekat dan terukur pada seluruh tahapan sesuai dengan tingkatan kewenanganya masing-masing.
"Tujuannya agar Pemilu terselenggara sesuai dengan hukum Pemilu elektoral law dan tegaknya keadilan pemilu bagi semua elektoral justice," ujar Satrio.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait