Disdik Jabar Keluarkan SE untuk Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi saat PPDB

Abbas Ibnu Assarani
Plh. Kadisdik Jabar M. Ade Afriandi. (Foto:Istimewa)

"Maka perlu adanya campur tangan Disdik Jabar melalui KCD mengenai kuota dengan menganalisa kuota dari lulusan SMP. Saran rombel (yang dibuka satuan pendidikan) dalam satu wilayah ditentukan dari hasil analisa lulusan SMP/MTs yang ada," harapnya. 

Anulir 2 Calon Peserta Didik

Plh. Kadisdik mengatakan pada PPDB Tahap 2 ini, Disdik Jabar telah menganulir 2 calon peserta didik yang terbukti menaikkan nilai rapor. "Kita anulir 2 calon peserta yang menaikkan nilai rapor. Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal ternyata (yang diunggah) bukan nilai sebenarnya. Ada perbuatan tidak jujur," imbuhnya. 

Tertuang dalam Surat Edaran yang sama, Plh. Kadisdik mengimbau kepada satuan pendidikan untuk tidak mengaitkan peserta didik baru dengan hal-hal keuangan saat mengawali kegiatan di sekolah. "Untuk komite  sekolah dan orang tua silakan berunding selagi tidak melanggar peraturan gubernur," terangnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network