Karena itu, FPI mendesak Polda Jabar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi itu.
"Kami meminta Polda Jabar segera menetapkan tersangka. Meski belum ada, kami percaya laporan ini akan disikapi serius demi menjaga marwah demokrasi," ucap Urip.
FPI, ujar Urip,juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertindak terkait dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan Ketua KPU Indramayu karena melanggar kode etik, menyalahgunakan kewenangan, dan jabatannya.
"Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu dan memberikan putusan atau punishment tegas terhadap Ketua KPU Indramayu," ujarnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait