Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Pengaturan Proyek Lelang di ULP

Rina Rahadian
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, pada Rabu (10/7/2024). 

Selain kantor ULP Kota Bandung, penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan.

Diketahui, penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender. 

Terkait adanya pemeriksaan tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati seluruh proses hukum.

"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang, Kamis (11/7/2024).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network