Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Pengaturan Proyek Lelang di ULP

Rina Rahadian
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Foto: Istimewa.

Ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. 

Bambang menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," ujarnya.

Kemudian, Bambang mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan  yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan Good Governance.

Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari ULP agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network