Merasa Bersalah, Saksi Dede Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Eky dan Vina

Rina Rahadian
Saksi Dede (berdiri) pada saat konferensi pers PERADI terkait perkembangan kasus Vina Cirebon, Senin (22/7/2024). Foto: YouTube DPN PERADI.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Usai pengakuan mengejutkan beberapa waktu lalu, Dede saksi kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon kini siap menerima konsekuensi atas kesaksian palsunya 2016 silam.

Sebelumnya, dihadapan Dedi Mulyadi, Dede memberikan pengakuan bahwa ia telah memberikan kesaksian palsu atas permintaan Aep dan Rudiana pada saat 8 tahun yang lalu.

Kini, dihadapan tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina, Dede mengakui bahwa ia merasa bersalah dah siap menerima konsekuensinya.

“Saya sangat bersedia (masuk penjara), yang penting 7 terpidana itu bisa keluar bebas seperti kehidupan saya kemarin, karena saya merasa bersalah,” ungkap Dede, dalam konferensi pers PERADI terkait perkembangan kasus Vina Cirebon, dikutip dari YouTube DPN PERADI, Senin (22/7/2024).

Dede pun menegaskan bahwa ia siap masuk penjara menggantikan ketujuh terpidana yang sebelumnya didakwa hukuman seumur hidup.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network