Hasil Evaluasi, Pendaftar PPDB Jabar yang Dianulir Jadi 279 Peserta

Rizal Fadillah
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencatat, ada sebanyak 279 calon peserta didik (CPD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang dianulir dalam tahap I dan II.

Temuan ini merupakan data terbaru dari hasil evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar bersama Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (24/7/2024). 

"Ada tambahan peserta PPDB yang dianulir menjadi 279 dari sebelumnya 277," ucap Bey.

Bey memastikan, semua kecurangan ini nantinya akan dilaporkan secara tatap muka langsung ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

"Kami akan melaporkan ke Pak Mendikbudristek, tapi kami ingin tidak hanya melaporkan tertulis, tapi saya akan melaporkan secara lisan juga. Jadi saya ingin presentasi supaya Pak Menteri juga minimal, Kementerian itu mendapatkan gambaran bagaimana di lapangan," katanya. 

Bey berharap, dengan adanya laporan tersebut bisa jadi bahan evaluasi bagi Kemendikbudristek untuk proses PPDB ke depannya. Lebih lanjut, Bey juga akan melaporkan kondisi infrastruktur pendidikan di Jabar yang kini masih ada kekurangan sekolah. 

"Jadi kita ke depan bagaimana, Jadi kami inginnya secepatnya melaporkan supaya tahun depan seperti apa kita siapkan. Dan hasil analisa tadi bahwa di Jawa Barat, kecamatan yang tidak ada SMA negeri maupun swasta itu 16 kecamatan beberapa kabupaten dan kota," ungkapnya.

Bey juga menginginkan adanya kebijakan yang merata terhadap waktu gelaran PPDB SMA, SMK swasta dan negeri. Sebab, hal itu berdampak pada banyaknya keluhan orang tua calon peserta didik yang tidak diterima di PPDB tidak bisa masuk ke swasta.

"Dan kami juga ingin PPDB tahun depan, beberapa sekolah swasta favorit itu, jangan egois ya. Bandung terutama, mereka itu membuka pendaftarannya di Januari, tesnya di Januari," ungkapnya.

Setelah itu, pada saat calon peserta mengikuti PPDB di sekolah negeri dan diterima, peserta tidak bisa mengambil uang pendaftaran.

 "Terus pada saat penerimaan PPDB, kalau anak yang sudah daftar ke sekolah swasta itu diterima di PPDB, uangnya tidak bisa dikembalikan, jangan seperti itulah. Entah bisa dikembalikan full atau dia membuka kelas baru untuk antisipasi mereka yang tidak diterima PPDB," tuturnya.

Dengan semua itu, Bey memastikan akan melaporkan langsung ke Nadiem Makarim untuk dijadikan bahan evaluasi PPDB ke depannya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network